Mamuju, Mesakada.com – Seorang pria bernama Satar di Kabupaten Mamuju diduga nekat meminum racun rumput usai terlibat pertengkaran dengan istrinya, Gadis, pada Sabtu dini hari (13/6/2026). Peristiwa itu membuat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Piket Fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin Pamapta II Polresta Mamuju, Ipda Asep Satria Putra, turun langsung ke lokasi kejadian di wilayah Padang Panga.
Ipda Asep menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh di tempat kejadian, pertengkaran pasangan suami istri tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga yang berkaitan dengan dugaan perselingkuhan.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh di TKP, keributan tersebut dipicu oleh permasalahan rumah tangga yang diduga berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Gadis,” kata Asep.
Saat Satar hendak dibawa ke Mapolresta Mamuju, adik kandungnya memberitahukan bahwa yang bersangkutan sempat mengonsumsi racun rumput jenis Gramoxone.
Mendapat informasi tersebut, petugas segera membawa Satar ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
“Setelah tiba di RS Bhayangkara Mamuju dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter yang bertugas, kondisi Satar dinyatakan dalam keadaan sehat atau normal. Selanjutnya dokter memberikan penanganan berupa pemberian obat Antasida dan Ranitidine,” ujar Asep.
Dokter kemudian menyarankan pemasangan infus untuk observasi lebih lanjut. Namun, Satar menolak tindakan tersebut karena merasa kondisi tubuhnya masih baik. Ia mengaku telah meminum air kelapa setelah kejadian dan hanya mengonsumsi racun rumput dalam jumlah sangat sedikit, sekitar empat hingga lima tetes.
Menurut pengakuannya kepada petugas, tindakan meminum racun tersebut dilakukan untuk membuat istrinya mengakui dugaan perselingkuhan yang menjadi pemicu pertengkaran.
Setelah menandatangani surat penolakan tindakan medis lanjutan yang disaksikan adik kandungnya, Satar akhirnya diperbolehkan pulang oleh pihak RS Bhayangkara Mamuju.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat. (*)







