Mamuju, Mesakada.com – Pemkab Mamuju membuka peluang memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan yang masa kontraknya berakhir pada tahun 2026.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengatakan, dirinya telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju melakukan evaluasi dan pemetaan terhadap tenaga kesehatan PPPK yang masa kerjanya berakhir.
Menurut Sutinah, perpanjangan kontrak akan diprioritaskan bagi tenaga Kesehatan untuk bertugas di daerah terpencil dan sulit dijangkau, seperti Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Kepulauan Balabalakang.
“Insya Allah, saya sudah meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk melihat bagaimana teman-teman PPPK yang sudah selesai masa kontraknya. Kita usahakan untuk yang bertugas di kecamatan-kecamatan yang sangat dibutuhkan, seperti Kalumpang dan Kepulauan Balabalakang,” kata Sutinah, Jumat (12/6/2026).
Ia menegaskan, perpanjangan kontrak juga akan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja masing-masing tenaga kesehatan.
“Mungkin itu dulu yang akan kita perpanjang kontraknya, dengan melihat bagaimana kinerja mereka tentunya,” ujarnya.
Sutinah berharap kebutuhan anggaran untuk perpanjangan kontrak tersebut dapat diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026, agar pelayanan kesehatan di wilayah yang masih kekurangan tenaga medis tetap berjalan optimal.
“Mudah-mudahan di APBD Perubahan ini kita anggarkan untuk kelanjutan PPPK yang ada di kecamatan yang memang sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Ditanya terkait Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang, Bupati Sutinah menilai kondisi tenaga kesehatan di wilayah tersebut masih relatif mencukupi dibanding daerah lain.
“Kalau Kopeang itu masuk daerah Tapalang. Kalau kita lihat di sana, porsinya masih memungkinkan. Kita usahakan dulu Kalumpang, karena Kalumpang dan Balabalakang sangat-sangat kurang,” tegasnya.
Pemkab Mamuju saat ini memfokuskan pemenuhan tenaga kesehatan di daerah yang masih mengalami keterbatasan layanan, guna memastikan akses kesehatan masyarakat tetap terjaga. (ajs)





