Mamuju, Mesakada.com — Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait larangan pengisian BBM Pertalite untuk merk kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan hingga saat ini belum ada rencana maupun arahan dari pemerintah terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merk kendaraan ataupun kapasitas mesin kendaraan seperti yang ramai dibagikan di media sosial.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Roberth.
Ia menegaskan, Pertamina Patra Niaga tetap menjalankan mandat distribusi energi sesuai kebijakan resmi pemerintah. Karena itu, tidak ada aturan yang melarang kendaraan tertentu membeli Pertalite.
“Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tambahnya.
Pertamina juga memastikan layanan distribusi dan penyaluran Pertalite saat ini tetap berjalan normal. Program Subsidi Tepat yang dijalankan disebut sebagai bagian dari upaya penyaluran energi bersubsidi agar lebih tepat sasaran, dan tidak berkaitan dengan informasi viral mengenai daftar kendaraan yang dilarang membeli BBM.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum menyebarluaskan informasi di media sosial agar tidak terpengaruh kabar yang belum jelas kebenarannya. (*)






