Penanganan Sampah di Sulbar Mendesak, DLH Susun Skema TPA Modern

oleh
Kepala DLH Sulbar, Zukkifli Manggazali.

Mamuju, Mesakada.com — Masalah pengelolaan sampah di Sulawesi Barat semakin mendesak. Enam kabupaten di provinsi ini masih mengandalkan sistem open dumping atau pembuangan terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang dinilai berisiko mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan warga.

Merespons situasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar mulai menyusun langkah konkret. Seluruh TPA akan diidentifikasi dan dipetakan untuk kemudian diprioritaskan dalam program revitalisasi. Targetnya, sistem open dumping digantikan dengan metode yang lebih modern dan ramah lingkungan, seperti sanitary landfill, Intermediate Treatment Facility (ITF), hingga Material Recovery Facility (MRF).

“Kami mendorong kerja sama dengan pelaku usaha, BUMD, BUMN, dan mitra swasta lainnya untuk industrialisasi pengelolaan sampah. Ini tidak hanya soal lingkungan, tapi juga peluang penciptaan lapangan kerja baru,” ujar Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, Rabu 16 April.

Sistem open dumping yang selama ini digunakan dianggap sudah tidak relevan. Sampah hanya ditumpuk tanpa pemrosesan, dan saat lahan penuh, lokasi ditinggalkan begitu saja. Pola ini tidak hanya mempercepat pencemaran tanah dan air, tapi juga memperbesar risiko gangguan kesehatan masyarakat sekitar.

“Kita tidak bisa terus menunda. Kalau tidak ditangani sekarang, sampah akan menjadi bom waktu,” tegas Zulkifli.

Upaya ini juga selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan yang diusung pemerintah provinsi. Selain meningkatkan kualitas lingkungan, pengelolaan sampah berbasis teknologi juga diharapkan mendorong ekonomi sirkular yang membuka peluang usaha baru di tingkat lokal.

Pemprov Sulbar kini berharap seluruh pemerintah kabupaten turut aktif mendukung transformasi pengelolaan sampah. Bukan lagi sekadar membuang, tapi mengolah—menghasilkan nilai tambah, baik secara ekonomi maupun ekologi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.