Mamuju, Mesakada.com – Polresta Mamuju mengamankan enam unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di depan Mall Matos dan Pasar Baru Mamuju, Minggu dini hari (7/6/2026).
Penindakan dilakukan oleh gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 02.00 Wita.
Pamapta 2 Polresta Mamuju, Ipda Asep Putra Satria, mengatakan petugas yang bersiaga 24 jam langsung bergerak membubarkan aksi balap liar dan mengamankan para pelaku beserta kendaraannya.
“Setelah mendapat informasi dari warga melalui Call Center Polri 110, kami bergerak cepat mengamankan dan membubarkan para pelaku balap liar,” kata Ipda Asep.
Selain enam sepeda motor, polisi juga mengamankan sejumlah pemuda dan pemudi yang diduga terlibat. Beberapa di antaranya diketahui dalam kondisi mabuk.
Menurut Ipda Asep, tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan telah diserahkan kepada Satlantas Polresta Mamuju untuk proses penilangan dan dijadikan barang bukti. Para pelaku juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi aksi balap liar. (*)







