Mamuju, Mesakada.com — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) secara gamblang menyebut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, belum “move on” dari Sulbar. Hal itu sebagai respons polemik penataan pegawai di Pemprov Sulbar yang berujung pada pemblokiran layanan kepegawaian ASN.
“Pak Zudan tidak move on sama Sulawesi Barat. Tidak mau melihat Sulawesi Barat baik. Kita ini sementara manage, bina pegawai kita. Dan hasilnya ada. Pertumbuhan ekonomi sekarang di atas nasional. Itu artinya birokrasi sudah bekerja dengan baik,” kata SDK.
Pernyataan itu disampaikan usai membuka Musrenbang Pemprov Sulbar di Ballroom Andi Depu, Jumat (10/4/2026). Ia menilai persoalan lama masih terus dibawa dan memengaruhi kebijakan saat ini.
Ia bahkan menegaskan, kondisi birokrasi di Sulbar saat ini berjalan baik, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang berada di atas rata-rata nasional.Meski layanan kepegawaian ASN diblokir oleh BKN, ia memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal.
“Tidak ada dampak. Bahkan pelayanan semakin bagus,” kata SDK.
Kendati begitu, SDK akan masih mengedepankan upaya penyelesaian melalui komunikasi dengan BKN. Sekprov Sulbar, Junda Maulana disebut akan ditugaskan untuk berkoordinasi langsung guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.
Namun demikian, jika tidak ditemukan titik temu, SDK menegaskan siap menempuh jalur hukum. Pemprov Sulbar berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar layanan kepegawaan ASN kembali normal tanpa harus berlanjut ke proses hukum. (ajs)






