Pemkab Mamuju Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2025

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Pemkab Mamuju kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Predikat WTP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Sulbar, Frider Sinaga, dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar pada Senin (25/5/2026). Acara itu turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Syamsuddin Hatta, para bupati dan ketua DPRD se-Sulawesi Barat, sekretaris daerah, inspektur daerah, serta kepala BPKAD.

Dalam sambutannya, Frider Sinaga menjelaskan, bahwa selain menerbitkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan, BPK juga mengeluarkan laporan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“BPK menerbitkan dua buku tentang LHP LKPD pemerintah daerah. Buku I memuat opini BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sedangkan Buku II memuat kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berdampak pada keuangan daerah,” ujarnya.

Capaian WTP tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, mengatakan raihan opini WTP atas LKPD Tahun 2025 merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang dinilai konsisten bekerja sama mempertahankan predikat tersebut.

“Capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.