Mamuju, Mesakada.com – Tim gabungan Polres Mamasa mengamankan sejumlah barang bukti saat menggerebek praktik perjudian sabung ayam di Dusun Minanga, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Minggu (26/7/2026) sore.
Sementara para pelaku berhasil melarikan diri saat penyergapan berlangsung. Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Kapolsek Mamasa, IPTU Bongalangi, mengatakan operasi dipimpin langsung Kanit Resmob dengan melibatkan personel Resmob, Bhabinkamtibmas Desa Lambanan, Unit IV Kamneg, serta personel Intel Polsek Mamasa. Tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 16.20 Wita setelah menerima informasi yang telah diverifikasi.
Sekitar pukul 16.30 Wita, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan penyergapan terhadap arena sabung ayam yang sedang beroperasi. Mengetahui kedatangan polisi, para pelaku berhamburan melarikan diri ke berbagai arah.
Petugas sempat melakukan pengejaran, namun sebagian besar pelaku berhasil kabur meninggalkan lokasi. Meski demikian, polisi berhasil membubarkan seluruh aktivitas perjudian dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik sabung ayam.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mamasa untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut. Operasi yang berlangsung hingga pukul 18.00 Wita itu berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
IPTU Bongalangi menegaskan Polres Mamasa berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mamasa. (*)





