Mamuju, Mesakada.com – Kelanjutan pembangunan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) Tahap II ruas TPI-Tambi, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), hingga kini belum memiliki kejelasan. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulbar menyebut belum ada kepastian kapan proyek yang direncanakan menjadi lanjutan Jalan Arteri Tahap I tersebut kembali dikerjakan.
PPK 1.1 BPJN Sulbar, Edward Prana mengatakan, rencana pembangunan MARR Tahap II sebelumnya sempat didorong untuk dilanjutkan. Namun, proyek tersebut terkendala penolakan warga dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
“Sempat ada usulan tapi karena ada penolakan warga, jadi catatan. Perlu ada yang mendorong, gubernur sudah sempat mendorong untuk lanjutannya tapi karena efisiensi anggaran jadi belum ada kepastian lagi. Kita juga menunggu,” kata Edward, Rabu (9/9/2026).
Padahal, menurut Edward, anggaran pembangunan MARR Tahap II saat itu telah disiapkan sekitar Rp 165 miliar. Bahkan, anggaran untuk pembebasan lahan juga telah tersedia sehingga proyek tinggal masuk tahap kontrak.
“Anggarannya sudah siap waktu itu (Rp 165 M), anggaran pembebasan lahan juga sudah ada. Uang sudah siap, tinggal kontrak saja. Tapi karena ada penolakan jadi kandas,” ujarnya.
Ruas MARR Tahap II TPI-Tambi direncanakan menjadi penghubung lanjutan Jalan Arteri Tahap I dari kawasan Kantor Gubernur Sulbar hingga pertigaan Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju.
Namun, kondisi anggaran Kemen PU saat ini membuat kelanjutan proyek tersebut semakin belum jelas. Edward mengatakan, anggaran jalan saat ini lebih difokuskan untuk rehabilitasi infrastruktur yang terdampak bencana.
“Sekarang untuk jalan itu konsen di rehabilitasi bencana, dananya ke sana. Kita belum tahu kelanjutannya seperti apa,” katanya.
Selain persoalan anggaran, pembebasan lahan juga menjadi syarat mutlak apabila proyek tersebut kembali diusulkan melalui APBN. BPJN memastikan pembangunan baru dapat berjalan apabila lahan telah tersedia sepenuhnya.
“Kita di APBN untuk lahan itu mutlak, bila lahan sudah siap 100 persen,” jelasnya.
Di sisi lain, masyarakat Tambi menginginkan trase jalan arteri dibangun melalui kawasan tepi laut. Opsi tersebut membutuhkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kajian lingkungan yang jelas, serta anggaran yang lebih besar.
Edward mengatakan trase pesisir masih menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan. Namun, pemerintah juga harus memperhitungkan kebutuhan biaya dan kesiapan lahan agar pembangunan dapat dilakukan dengan anggaran yang lebih ekonomis.
“Lewat pesisir itu alokasi anggaran lebih besar, di sini pertimbangan pemerintah karena uang sulit, pastinya dicari anggaran yang ekonomis. Tapi jalannya tetap terhubung. Dan juga perencanaan dan lahan juga,” ujarnya.
Dengan berbagai kendala tersebut, BPJN Sulbar belum dapat memastikan kapan MARR Tahap II akan kembali dilanjutkan. Proyek yang sebelumnya disebut telah memiliki anggaran dan tinggal masuk kontrak itu kini masih menunggu kepastian kebijakan dan kesiapan trase serta lahan. (*)





