BPK Temukan Rp 1,09 Miliar PBB Polman Tak Teridentifikasi

oleh
oleh
Kantor Bupati Polman

Polewali, Mesakada.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar menemukan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta denda PBB-P2 Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sebesar Rp 1.090.274.558,08 yang tidak dapat diidentifikasi berdasarkan nama wajib pajak dan objek pajaknya. Temuan tersebut tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan PBB-P2 Pemkab Polman Tahun Anggaran 2025.

BPK menemukan uang tersebut telah masuk melalui sejumlah mekanisme pembayaran. Namun, data yang tersedia tidak cukup untuk menghubungkan penerimaan tersebut dengan identitas wajib pajak maupun objek pajak yang dibayarkan.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran 2025, Pemkab Polman menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp8,03 miliar. Realisasinya mencapai Rp6,59 miliar atau 82,08 persen. Sementara penerimaan denda PBB-P2 ditargetkan Rp450 juta, tetapi hanya terealisasi Rp141,85 juta atau 31,52 persen.

BPK kemudian memeriksa rekening koran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Polman dan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), termasuk meminta keterangan Bendahara Penerimaan Bapenda. Pembayaran PBB-P2 selama 2025 dilakukan melalui setoran tunai ke BPD Sulselbar, QRIS, serta transfer antar-rekening.

Namun, sebagian transaksi tersebut tidak dilengkapi informasi yang memungkinkan Bapenda mengidentifikasi wajib pajak dan objek pajaknya. Salah satu persoalan yang ditemukan BPK adalah pembayaran secara gelondongan oleh kolektor.

Setoran dilakukan sekaligus tanpa disertai rincian nama masing-masing wajib pajak. Akibatnya, transaksi yang tercatat hanya menunjukkan nominal uang yang masuk ke rekening pemerintah.

Identitas wajib pajak baru dapat diketahui apabila yang bersangkutan menyerahkan bukti pembayaran kepada Bapenda. Berdasarkan pemeriksaan terhadap daftar by name by address (BNBA) wajib PBB-P2 yang melakukan pembayaran sepanjang 2025, BPK mencatat Rp1.090.274.558,08 penerimaan PBB-P2 dan denda PBB-P2 yang tidak teridentifikasi identitas wajib pajaknya.

Kepala Seksi PBB-P2 Bapenda Polman, Arfandi membenarkan, adanya persoalan tersebut. Ia mengatakan sistem server PBB-P2 Bapenda mengalami serangan malware pada 2025.

“Bulan sembilan tahun lalu kami mengalami kejadian di luar yang kami prediksi. Ada hacker dari luar mengirim malware ke server kami. Malware itulah yang membuat identifikasi kami tidak bisa dilacak, sehingga wajib pajak yang membayar non-tunai tidak bisa kami identifikasi,” ujar Arfandi saat ditemui di kantornya, Selasa (8/9/2026).

Menurut Arfandi, data pembayaran sebenarnya masih dapat ditelusuri. Namun, penelusurannya hanya dapat dilakukan sampai tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Itulah yang sebesar Rp1 miliar lebih. Sebenarnya bisa kami identifikasi, tapi cuma sampai tingkat kecamatan, desa dan kelurahan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan II Bapenda Polman, Abdullah, mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan tersebut. Ia meminta agar persoalan itu dikonfirmasi kepada pejabat yang lebih memahami.

“Saya baru masuk di situ. Kita konfirmasi saja ke kepala seksi saya yang lebih mengerti itu,” ujar Abdullah melalui telepon, Senin (7/9/2026).

Kepala Bapenda Polman, Fahri Yusuf juga telah dikonfirmasi terkait temuan BPK tersebut. Namun, Fahri mengarahkan konfirmasi kepada Kepala Bidang Pengawasan Bapenda Polman.

“Temui Pak Nahar Kabid Pengawasan,” kata Fahri melalui WhatsApp.

Temuan tersebut mendapat sorotan dari warga Polman, Asrul. Ia menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena menyangkut pembayaran pajak masyarakat.

“Jumlahnya cukup fantastis. Masyarakat Polman yang sudah bayar PBB-P2 dan tidak teridentifikasi itu akan mengalami kerugian,” kata Asrul.

Ia juga meminta Bapenda menjelaskan secara terbuka mengenai gangguan pada sistem server agar masyarakat yang telah membayar PBB-P2 dapat memastikan status pembayaran mereka.

“Seharusnya Bapenda mengumumkan ke publik kalau servernya di-hack, sehingga masyarakat yang sudah bayar pajak bisa melapor secara resmi ke Bapenda,” ujarnya. (ifn/ajs)

No More Posts Available.

No more pages to load.