Majene, Mesakada.com – Program bedah rumah yang hendak direalisasikan justru memicu sengketa lahan antara dua warga lanjut usia di Lingkungan Mangge, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene. Perselisihan itu akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Minggu (26/7/2026).
Sengketa bermula saat BY (73), penerima bantuan program bedah rumah dari pemerintah, berencana membangun rumah di sebidang lahan kosong. Namun, rencana tersebut ditolak oleh MI (76) yang mengklaim lahan itu merupakan bagian dari harta warisan orang tuanya.
BY bersikukuh memiliki hak atas tanah tersebut karena mengaku telah membelinya. Sementara MI mempertahankan klaim kepemilikannya dengan menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui riwayat lahan tersebut.
Perselisihan yang berpotensi memicu konflik itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Lingkungan Mangge. Untuk mencegah masalah berkembang, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Brigpol Abdul Rahim memfasilitasi mediasi yang digelar di rumah Kepala Lingkungan Mangge dengan menghadirkan kedua pihak, tokoh lingkungan, serta para saksi.
Dalam proses mediasi, Brigpol Abdul Rahim mengedepankan pendekatan problem solving dengan mengajak kedua belah pihak menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Melalui dialog yang berlangsung terbuka dan penuh kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan sengketa tersebut secara damai tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut.
Keberhasilan mediasi tersebut menjadi contoh penyelesaian sengketa secara persuasif di tengah masyarakat, sekaligus menunjukkan peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengedepankan komunikasi serta musyawarah. (*)





