Mamuju, Mesakada.com — Pemkab Mamuju kembali melakukan penataan Pasar Sentral Mamuju melalui kegiatan rutin Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dirangkaikan dengan Aksi Bersih Sampah (KORVE), Jumat (17/4/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di area pasar tersebut tidak hanya berfokus pada kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menata ulang fungsi fasilitas publik, khususnya lahan parkir yang selama ini digunakan pedagang untuk berjualan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemkab Mamuju, Abdul Rasyid, menegaskan bahwa area yang telah dibersihkan akan dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai lahan parkir guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mudah-mudahan hasil kerja bakti ini membuka ruang parkir yang memadai bagi pengunjung. Jika lahan parkir tersedia, tentu akan berdampak pada peningkatan PAD, khususnya dari retribusi parkir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini keterbatasan lahan parkir di Pasar Sentral disebabkan oleh adanya aktivitas jual beli yang dilakukan di area yang seharusnya menjadi fasilitas parkir. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung sekaligus menghambat optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Senada dengan itu, Kepala Pasar Sentral Mamuju, Muhammad Sofian, menyebut penataan ini telah melalui proses sosialisasi kepada para pedagang. Pihaknya telah mengimbau agar pedagang yang menempati area parkir kembali ke lapak yang telah disediakan.
“Kami sudah lakukan sosialisasi secara intensif. Pedagang yang sebelumnya berjualan di area parkir diminta kembali ke tempat semula,” jelasnya.
Untuk memastikan penataan berjalan optimal, pihak pengelola pasar juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja guna melakukan pengawasan rutin di kawasan pasar. Penempatan personel diharapkan dapat mencegah kembali munculnya aktivitas jual beli di area parkir.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menciptakan pasar yang tertib, nyaman, dan terorganisir, sekaligus mengoptimalkan fungsi fasilitas umum demi kepentingan masyarakat luas. (*)






