Mamasa, Mesakada.com — Kondisi memprihatinkan terjadi di SDN 014 Saluang, Desa Pamoseang, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. Selama kurang lebih empat tahun terakhir, para siswa di sekolah tersebut dilaporkan tidak mendapatkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
Hal ini disampaikan oleh perwakilan Pemuda Pamoseang, Muhammad Ikbal, yang menyoroti mandeknya proses belajar mengajar mata pelajaran tersebut sejak tahun 2021.
“Sejak 2021, oknum guru PAI atas nama Suhartina Dewi tidak pernah masuk mengajar. Ironisnya, gaji dan tunjangan tetap diterima,” ungkap Ikbal, Jumat (17/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, status guru tersebut dalam sistem Info GTK masih tercatat aktif mengajar di SDN 014 Saluang. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Ikbal menjelaskan, salah satu kendala yang kerap dijadikan alasan adalah kondisi infrastruktur jalan menuju sekolah yang rusak parah, sehingga menyulitkan akses bagi tenaga pengajar.
“Memang akses jalannya rusak berat, tapi ini tidak bisa jadi alasan pembiaran bertahun-tahun. Kasihan siswa,” tegasnya.
Selama ini, untuk mengisi kekosongan, pembelajaran Agama Islam hanya ditangani oleh guru honorer secara terbatas. Padahal, jumlah siswa di sekolah tersebut mencapai 31 orang yang seharusnya mendapatkan hak pendidikan secara utuh, termasuk pendidikan agama.
Tak hanya itu, persoalan kedisiplinan juga disebut terjadi pada tingkat manajemen sekolah. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, kepala sekolah dan komite sekolah disebut jarang bahkan tidak pernah hadir di sekolah.
Ketua komite sekolah yang sempat ditemui mengungkapkan bahwa persoalan ini sebenarnya telah dilaporkan ke pengawas sekolah di wilayah Korwil Mambi serta pihak UPTD terkait. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang berarti.
“Sudah pernah dilaporkan, tapi tidak ada hasil. Tidak ada perubahan sampai sekarang,” ujarnya.
Kekecewaan juga disampaikan oleh para orang tua siswa. Mereka menilai kondisi ini sangat merugikan anak-anak mereka, terutama dalam hal pembentukan karakter dan pemahaman nilai-nilai keagamaan.
Ikbal mendesak Pemkab Mamasa dan instansi terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini, agar hak pendidikan siswa di wilayah tersebut dapat terpenuhi secara adil dan merata.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mamasa, Yohanis mengatakan, bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengkonfirmasi pihak sekolah.
“Iya kita aka lakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap guru yang kurang aktif dalam mengajar,” pungkasnya. (ajs)





