Mamasa, Mesakada.com — Seorang lansia bernama Fransina D Sarong (73) yang ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan setapak menuju area persawahan dan kebun di Dusun Rantebuda, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, hidup sebatang kara.
Informasi penemuan korban pertama kali diterima aparat desa dari warga yang menemukan korban tergeletak tidak bernyawa di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Zet Demmaempa, sekitar pukul 08.00 Wita ia sempat berpapasan dengan korban saat hendak menuju kebun melalui jalan setapak itu. Saat itu, korban masih dalam kondisi sehat dan sempat berbincang dengan saksi. Korban sempat menjawab jika dirinya mau pergi ambil jemuran dan mencari anaknya.
Percakapan tersebut juga disaksikan warga lain yang berada di sekitar lokasi dan memastikan korban saat itu masih dalam keadaan baik.
Namun sekitar pukul 14.00 Wita, saat pulang dari kebun melalui jalur yang sama, saksi kembali melihat korban sudah terbaring di pinggir jalan dalam kondisi tidak bernyawa.
“Saya menemukan korban waktu saya pulang dari sawah tadi sekitar jam 2,” ujar Zet.
Saksi kemudian berlari menuju permukiman warga untuk meminta pertolongan sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Rambusaratu dan warga sekitar.
Dari keterangan warga, korban diketahui tinggal seorang diri dan dalam kondisi kurang terurus. Korban juga disebut mengalami gangguan kejiwaan ringan.
Warga menyebut seluruh anak korban saat ini berada di luar daerah karena merantau untuk mencari pekerjaan, sehingga korban sehari-hari hidup tanpa pendampingan keluarga dekat.
“Korban sering terlihat sendiri dan beberapa kali berbicara sendiri mencari anaknya,” ujar salah seorang warga.
Bahkan sehari sebelum ditemukan meninggal, tepatnya Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, seorang warga mengaku melihat korban berjalan menuju gubuknya sambil berbicara sendiri ingin mencari anaknya.
Aparat dari Polres Mamasa yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Pamapta 1 Polres Mamasa, IPDA Fakhri Arifandi, mengatakan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menolak autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka untuk disemayamkan keluarga. (*)







