Mamuju, Mesakada.com — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Sulbar Tahun 2026 disepakati sebesar Rp1,887 triliun untuk belanja daerah, dengan pendapatan ditargetkan mencapai Rp1,705 triliun.
Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 tersebut disetujui Pemprov Sulbar bersama DPRD Sulbar dalam rapat paripurna, Jumat sore (18/9/2026). Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Perubahan Sulbar 2026 mengalami defisit Rp182,25 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Dari sisi pendapatan, target Rp1,705 triliun meningkat 1,3 persen dibandingkan APBD pokok 2026. Sementara belanja daerah sebesar Rp1,887 triliun bertambah sekitar Rp56,11 miliar atau 3,12 persen dibandingkan alokasi sebelumnya.
Untuk pembiayaan, penerimaan ditargetkan sebesar Rp265,71 miliar, turun sekitar Rp2,19 miliar atau 0,82 persen dibandingkan APBD pokok. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp83,46 miliar, turun sekitar Rp27 miliar atau 24,4 persen.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Junda Maulana mengatakan, persetujuan APBD Perubahan tersebut menjadi instrumen untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi pembangunan, kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah sepanjang 2026.
Setelah disepakati, Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama rancangan peraturan gubernur tentang penjabaran Perubahan APBD akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Pemprov Sulbar selanjutnya akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut sebelum Perda ditetapkan dan dilaksanakan.
Junda juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan program yang telah masuk dalam APBD Perubahan 2026.
“Pada kesempatan ini saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar segera mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan perubahan APBD 2026,” kata Junda.
Menurutnya, waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas sehingga program dan kegiatan yang telah dianggarkan perlu segera dijalankan. Percepatan tersebut diharapkan mendukung pencapaian target pembangunan, pelayanan publik dan penyerapan anggaran.
Junda juga meminta APBD Perubahan digunakan untuk memperkuat kualitas belanja daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat penurunan kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan ketahanan Sulbar menghadapi berbagai tantangan pembangunan. (*)







