Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar mencatat cakupan pelayanan kesehatan jiwa masih perlu diperluas. Pada 2026, cakupan penduduk yang mendapatkan skrining kesehatan jiwa ditargetkan baru 15 persen, sementara layanan bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat mencapai 73 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemprov Sulbar dalam rapat penguatan pelayanan kesehatan jiwa yang dipimpin Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Junda Maulana di ruang kerja Sekda, Rabu (16/9/2026).
Pemprov Sulbar menargetkan cakupan skrining kesehatan jiwa meningkat dua kali lipat menjadi 30 persen pada 2029. Persentase ODGJ berat yang mendapatkan layanan juga ditargetkan naik dari 73 persen pada 2026 menjadi 85 persen pada 2029.
Selain cakupan layanan masyarakat, kemampuan fasilitas kesehatan juga masih menjadi perhatian. Persentase puskesmas yang mampu memberikan layanan kesehatan jiwa ditargetkan meningkat dari 65 persen pada 2026 menjadi 100 persen pada 2029.
Rapat tersebut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Habibi Azis, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar dr. Nursyamsi Rahim, serta Dokter Spesialis Jiwa RSUD Provinsi Sulbar dr. Otto Parandangi.
Junda menekankan penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif dalam menangani persoalan kesehatan jiwa.
“Kita perlu memperkuat pelaksanaan Germas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, termasuk kesehatan jiwa,” ujar Junda.
Menurut Junda, persoalan kesehatan jiwa tidak cukup ditangani ketika masyarakat sudah mengalami gangguan. Edukasi, pencegahan, deteksi dini, hingga dukungan lingkungan perlu diperkuat secara bersama-sama.
“Kesehatan jiwa harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, upaya promotif dan preventif melalui Germas perlu terus diperkuat, disertai peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa,” katanya.
Penguatan tersebut akan diarahkan melalui peningkatan skrining kesehatan jiwa, pelayanan bagi ODGJ berat, peningkatan kemampuan puskesmas, serta pengembangan layanan kesehatan jiwa di rumah sakit.
Pemprov Sulbar juga mendorong koordinasi lintas sektor agar target peningkatan cakupan pelayanan kesehatan jiwa hingga 2029 dapat tercapai. (*)





