Mamuju, Mesakada.com — Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah melalui program pengampunan pajak kendaraan serta rencana pembukaan layanan Samsat Drive Thru di Mamuju.
Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Rosianah M. Nadir bersama Kepala Cabang PT Jasa Raharja Mamuju Rusmin dan tim di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Pemkab diminta berperan aktif mendukung sosialisasi program pengampunan pajak kendaraan yang merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 389 Tahun 2026 tentang pemberian diskon dan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain sosialisasi, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju juga mengajukan dukungan pelaksanaan layanan Samsat Drive Thru di area Kantor Perpustakaan Mamuju. Layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Tak hanya itu, pertemuan juga membahas penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkab Mamuju secara bertahap. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk kepatuhan pemerintah sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Yuki Permana menyambut positif berbagai langkah yang diinisiasi Bapenda Sulbar, Samsat Mamuju, dan Jasa Raharja. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan seiring dengan upaya memperkuat pendapatan daerah yang nantinya akan kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Program pengampunan pajak yang sedang berjalan memberikan sejumlah keringanan bagi wajib pajak, di antaranya diskon tunggakan PKB tahun 2025 ke bawah sebesar 50 persen, pembebasan denda PKB tahun 2025 ke bawah sebesar 100 persen, diskon PKB tahun pertama sebesar 50 persen untuk kendaraan transmisi Non-DC ke DC, serta pembebasan denda Jasa Raharja tahun-tahun sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas program keringanan pajak, pertemuan tersebut juga menindaklanjuti kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait optimalisasi penerimaan Opsen PKB dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui dukungan data dan langkah bersama dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan program pengampunan pajak tidak hanya bertujuan meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi momentum meningkatkan kesadaran membayar pajak dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Program ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan. Kami berharap seluruh pemerintah kabupaten dapat mengambil peran aktif mendukung sosialisasi dan optimalisasi penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB karena hasilnya akan kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Samsat, dan Jasa Raharja menjadi kunci dalam membangun sistem pendapatan daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan. (*)





