Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar bakal memperbaiki 66 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 bagi warga miskin di Sulbar. Skemanya mirip dengan bantuan stimulan rumah rusak tahap pertama. Penerima manfaat bakal menerima uang bergantung tingkat kerusakan.
Program tersebut mencakup rehabilitasi 46 unit rumah dengan bantuan Rp20 juta per unit serta pembangunan baru 20 unit rumah dengan bantuan Rp50 juta per unit. Penerima manfaat merupakan warga miskin yang sudah terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN).
“Ini secara berjenjang dari desa, di data desilnya kemudian disetor ke kecamatan. Inikan kita mengacu pada data terpadu DTSEN,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin, Senin (8/6/2026).
Calon penerima sebelumnya telah diverifikasi untuk memastikan kepemilikan rumah dan lahan. Termasuk memastikan seluruh persyaratan lainnya.
“Lalu kita verifikasi juga layak atau tidak. Kita pastikan juga persyaratannya. Kepemilikan tanah dan rumahnya. Kita mau yang bersangkutan yang punya. Kita tidak mau ambil risiko. Meskipun secara desil memenuhi syarat, tapi kalau kepemilikan tanah tidak, kami tidak mau ambil risiko,” jelasnya.
Untuk sebaran RTLH yang dibiayai Pemprov Sulbar tahun ini tersebar di enam kabupaten. Kabupaten Majene mendapat alokasi 6 unit rehabilitasi dan 3 unit pembangunan baru. Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memperoleh 10 unit rehabilitasi dan 3 unit pembangunan baru.
Berikut Kabupaten Mamasa mendapat alokasi khusus pembangunan baru, sementara Kabupaten Pasangkayu memperoleh 9 unit rehabilitasi dan 3 unit pembangunan baru. Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mendapat 10 unit rehabilitasi dan 3 unit pembangunan baru, sedangkan Kabupaten Mamuju memperoleh 11 unit rehabilitasi dan 4 unit pembangunan baru.
“Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola melalui kelompok masyarakat. Setiap kelompok kerja terdiri dari maksimal delapan orang untuk kegiatan rehabilitasi dan sekitar 10 hingga 12 orang untuk pembangunan rumah baru,”
Maddareski mengatakan, program RTLH Pemprov Sulbar menyasar masyarakat miskin yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 serta berada di desa-desa prioritas.
Skema bantuan mengatur penggunaan anggaran sebesar 80 persen untuk pembelian material bangunan dan 20 persen untuk biaya tukang. Dana bantuan ditransfer langsung kepada kelompok penerima yang kemudian melakukan pembelian bahan bangunan dengan pendampingan fasilitator.
“Jadi masyarakat yang belanjakan sendiri materialnya. Kami dampingi melalui fasilitator agar pelaksanaannya sesuai ketentuan,” jelasnya. (ajs)







