Polman, Mesakada.com — Samsat Keliling di Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar (Polman) berhasil menghimpun penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 19,5 juta dari 41 unit kendaraan dalam sehari. Layanan jemput bola tersebut menjadi bukti meningkatnya kepatuhan masyarakat ketika akses pelayanan dipermudah.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polman Mandar, Syarifah Husni mengatakan, layanan Samsat Keliling merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Kehadiran layanan ini di Kecamatan Tinambung diharapkan dapat membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus meluangkan waktu dan biaya lebih untuk datang ke kantor Samsat,” kata Syarifah, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, pendekatan pelayanan langsung ke kecamatan menjadi salah satu solusi untuk menjangkau wajib pajak yang selama ini terkendala jarak maupun waktu dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar, Abd. Wahab Hasan Sulur menegaskan, Samsat Keliling merupakan strategi pemerintah untuk memperluas akses layanan perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan perpajakan yang mudah dan merata. Semakin dekat pelayanan yang diberikan, semakin besar pula peluang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu,” kata Wahab.
Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, Bapenda Sulbar akan terus memperluas layanan jemput bola agar kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan berdampak langsung pada pembangunan daerah. (*)







