Mamuju, Mesakada.com — Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi bakal memboyong sejumlah anggota dprd Mamuju, camat, kades dan tokoh masyarakat untuk audiensi membahas pembentukan Kota Mamuju dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, pada Selasa (23/6/2026), mendatang. Langkah ini diambil guna mendorong pembentukan Kota Mamuju.
Hal tersebut mengemuka saat forum Kajian Kelayakan Daerah Otonomi Baru (DOB) pembentukan Kota Mamuju. Forum ini digelar di Kantor Bupati Mamuju, Rabu (17/6/2026). Sutinah mengaku sudah bersurat ke DPR RI.
“Saya sudah bersurat dan sudah dibalas. Insya Allah 23 Juni kita diterima unsur pimpinan komisi II DPR RI untuk audiensi mengenai pembentukan Kota Mamuju,” kata Sutinah.
Menurut Sutinah, saat ini ada dua opsi yang mengemuka. Yakni pembentukan Kota Mamuju dan perubahan status dari Kabupaten Mamuju menjadi Kota Mamuju. Perubahan status diambil ketika pemerintah pusat masih belum mencabut kebijakan moratorium DOB.
“Jadi hasil kajian akademik di tahun 2025 memang membahas pembentukan DOB. Jadi ada kota Mamuju dan kabupaten Mamuju. Tapi jangan sampai karena moratorium ini menghambat pembentukan kota Mamuju, kita bisa memberikan alternatif lain, selain ada DOB,” ujar Sutinah.
Olehnya, Sutinah mengaku dirinya akan meminta ke pemerintah pusat perubahan status kabupaten menjadi kota, jika moratorium DOB masih diberlakukan.
“Kita minta kalau tidak bisa DOB, beralih status saja dari kabupaten ke kota. Ini yang mesti dibahas juga, karena DOB dan perubahan status itu dua hal yang berbeda,” pungkasnya. (ajs)





