Pria Asal Mateng Ditangkap Polisi Diduga Mau Culik Anak 10 Tahun di Mamasa

oleh

Mamasa, Mesakada.com — Seorang pria asal Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) diamankan warga dan polisi usai diduga mencoba menculik seorang anak laki-laki di Dusun Rea, Desa Tabang Barat, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Minggu (10/5/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Korban diketahui berinisial R (10), warga Dusun Rea, Desa Tabang Barat. Sementara terduga pelaku berinisial S (26), warga Rante Kumbiling, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mateng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polsek Pana, kejadian bermula saat pelaku bertemu korban di jalan poros Tabang Barat–Saloan sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, pelaku menanyakan kepada korban apakah ada kopi yang dijual.

Korban kemudian pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi untuk mengambil kopi biji sekitar satu kilogram yang dibungkus dalam kantong plastik putih. Setelah korban kembali membawa kopi, pelaku diduga mengajak korban berjalan-jalan menggunakan sepeda motor dengan iming-iming uang Rp 10 ribu. Korban lalu naik ke motor pelaku dan dibawa ke arah Desa Saloan.

Namun, gerak-gerik pelaku membuat warga curiga. Warga melihat pria tersebut beberapa kali mondar-mandir di jalan poros Tabang Barat–Saloan dan diketahui bukan warga setempat.

Saat pelaku kembali dari arah Saloan menuju Tabang Barat bersama korban, korban tiba-tiba melompat dari sepeda motor. Aksi itu langsung mengundang perhatian warga yang kemudian menghadang dan menghentikan pelaku sebelum melaporkannya ke Polsek Pana.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Pana langsung menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Pana guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mamasa untuk mendalami dugaan percobaan penculikan tersebut, termasuk motif dan rangkaian kejadian yang terjadi. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui bukan warga Desa Tabang Barat dan diduga berpura-pura membeli kopi untuk mendekati korban. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.