Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Taupe Mamasa

oleh

Mamasa, Mesakada.com — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mamasa bergerak cepat menindak dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Pala’, Desa Taupe, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Senin sore (20/4/2026).

Penindakan tersebut bermula sekitar pukul 14.00 WITA, setelah personel Polsek Mamasa menerima perintah langsung dari Kapolsek untuk berkoordinasi dengan aparat desa setempat terkait laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian.

Menindaklanjuti perintah itu, personel Polsek Mamasa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari Kodim 1428 Mamasa segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), aparat langsung membongkar arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

Selain pembongkaran, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang melanggar hukum.

Sejumlah langkah kepolisian yang dilakukan meliputi mendatangi TKP, berkoordinasi dengan pemerintah desa, memberikan edukasi kepada warga, membongkar fasilitas sabung ayam, serta melakukan dokumentasi dan penyusunan laporan kegiatan.

Di sela kegiatan, masyarakat setempat menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan dan menjaga ketertiban lingkungan.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 16.20 WITA dalam situasi aman dan kondusif.

Kapolsek Mamasa, IPTU Ana Yudi Hayato, menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan serta menindak tegas segala bentuk praktik yang melanggar hukum di wilayahnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.