Mamuju, Mesakada.com – Inspektorat meluncurkan aplikasi digital E-Layanan Bebas Temuan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme layanan pemerintahan dan mempercepat proses administrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kalangan swasta.
Kepala Inspektorat Sulbar, Muhammad Natsir, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan transparan.
“Aplikasi ini mempermudah, mempercepat, dan menjamin transparansi dalam pengurusan administrasi, khususnya Surat Keterangan Bebas Temuan,” ujar Natsir, Selasa 15 Juli 2025.
Menurutnya, layanan ini terbuka bagi seluruh ASN di lingkup Pemprov Sulbar maupun perusahaan yang membutuhkan dokumen bebas temuan dari Inspektorat. Aksesnya pun mudah dan cepat melalui pemindaian QR Code yang telah disediakan.
“Cukup scan QR Code di atas, lalu ikuti alur pengajuan secara online. Ini bagian dari digitalisasi pelayanan publik yang lebih akuntabel,” jelas Natsir.
Tak hanya untuk ASN, aplikasi ini juga diharapkan dapat melayani masyarakat secara luas sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.
“Mari kita dukung transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” imbaunya.
Natsir berharap, kehadiran aplikasi E-Layanan Bebas Temuan ini akan memberi dampak positif bagi peningkatan kinerja ASN dan mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif serta terpercaya.
“Semoga layanan digital ini menjadi langkah nyata mendukung pemerintahan SDK–JSM dalam mewujudkan Sulbar yang bersih dan berkemajuan,” tutupnya. (rls)






