Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Kondisi ini menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Sulbar 2027.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menegaskan Musrenbang menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan pusat dan daerah, sekaligus menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan.
“Musrenbang ini kita mengakselerasi kebijakan nasional dan provinsi, sekaligus mendengarkan pandangan para bupati serta DPRD melalui pokok-pokok pikiran hasil reses,” ujar SDK, Jumat (10/4/2026).
Ia mengakui, banyaknya usulan yang masuk menjadi tantangan tersendiri di tengah keterbatasan fiskal daerah yang semakin terasa.
“Inputnya besar sekali. Tinggal bagaimana mengelola dengan kapasitas fiskal yang sangat terbatas. Ini bagian dari seni mengelola anggaran,” katanya.
Sebagai bentuk penyesuaian, Pemprov Sulbar mulai memangkas belanja nonprioritas secara signifikan. Bahkan, konsumsi rapat di ruang gubernur hingga perjalanan dinas ikut terdampak efisiensi.
“Sekarang makan minum di ruangan gubernur sudah tidak ada, perjalanan dinas juga dikurangi,” ungkapnya.
Meski demikian, SDK menegaskan sejumlah pos anggaran tetap dipertahankan, seperti subsidi BPJS dan belanja pegawai demi menjaga stabilitas pelayanan publik.
“Kalau subsidi BPJS dihapus, akan banyak persoalan di rumah sakit. Sementara masyarakat menuntut pelayanan cepat, dan tenaga medis kita juga terbatas,” jelasnya.
Ia juga memaparkan bahwa beban belanja pegawai di Sulbar masih cukup tinggi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, sehingga ruang fiskal semakin sempit.
“Saya harus mengurangi Rp220 miliar. Bahkan kalau semua PPPK diberhentikan pun belum cukup,” tegas SDK.
Dalam kondisi tersebut, Pemprov Sulbar mengusulkan relaksasi aturan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah pusat, khususnya terkait batasan belanja pegawai.
“Kalau tidak ada relaksasi atau kebijakan dari pemerintah pusat, ini bisa menjadi bencana bagi daerah, bahkan bisa saja shutdown,” katanya.
Ia menambahkan, usulan tersebut telah disampaikan melalui berbagai forum, termasuk komunikasi dengan pemerintah pusat, dan mulai mendapatkan perhatian.
“Sudah mulai ada perhatian. Kami sudah berkomunikasi dengan Dirjen Keuangan Daerah dan menyampaikan data-data yang ada,” pungkasnya.
Musrenbang RKPD 2027 diharapkan menghasilkan perencanaan pembangunan yang realistis, terukur, dan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran daerah. (*)





