Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar bersama Polda Sulbar memperkuat kolaborasi percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) menyusul tingginya jumlah kasus penyakit tersebut yang diperkirakan mencapai lebih dari 5.000 kasus pada 2026.
Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Patroli Kesehatan Masyarakat yang dipimpin Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta melalui Zoom Meeting, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut melibatkan seluruh jajaran kepolisian hingga tingkat desa untuk mendukung deteksi dini dan penanganan TBC di masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar, dr Nursyamsi Rahim, mengungkapkan Sulbar diperkirakan memiliki lebih dari 5.000 kasus TBC pada tahun 2026. Kondisi ini membutuhkan upaya penemuan kasus secara aktif serta pendampingan pengobatan hingga pasien dinyatakan sembuh.
“Kolaborasi antara sektor kesehatan dan kepolisian merupakan langkah strategis untuk mempercepat penemuan kasus, meningkatkan kepatuhan pengobatan, serta mengurangi stigma terhadap penderita TBC,” kata dr Nursyamsi.
Menurutnya, Indonesia saat ini masih menjadi negara dengan jumlah kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Karena itu, percepatan eliminasi TBC membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat keamanan.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menegaskan TBC bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan aspek kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Polri siap mendukung program pemerintah melalui pendekatan preventif, edukatif, dan deteksi dini.
“TBC bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Polri siap mendukung upaya pemerintah melalui pendekatan preventif, edukatif, dan deteksi dini di tengah masyarakat,” ujar Irjen Pol Adi Deriyan.
Ia menambahkan percepatan eliminasi TBC merupakan amanat Presiden Republik Indonesia yang membutuhkan dukungan lintas sektor. Salah satu kekuatan yang dimiliki Polri adalah jaringan Bhabinkamtibmas yang menjangkau hingga tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, DKPPKB Sulbar juga memperkenalkan inovasi GARATTA TBC yang mendorong penemuan kasus aktif, pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT), pendampingan pengobatan hingga sembuh, serta penghapusan stigma terhadap penderita.
Melalui sinergi antara Pemprov Sulbar, Polda Sulbar, pemerintah kabupaten, tenaga kesehatan dan masyarakat, target eliminasi TBC pada 2030 diharapkan dapat tercapai sehingga mampu mewujudkan masyarakat Sulawesi Barat yang lebih sehat dan produktif. (*)






