Mamuju, Mesakada.com — Karmila, ibu tiri anak yang sebelumnya disebut menjadi korban penganiayaan di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya sebagaimana yang dituduhkan oleh ibu kandung anak tersebut.
Menurut Karmila, tuduhan yang beredar tidak benar dan telah merugikan nama baiknya. Ia menilai informasi yang disampaikan kepada publik mengandung fitnah karena tidak didukung fakta yang sebenarnya.
“Kami tegaskan bahwa tuduhan penganiayaan itu tidak benar. Saya merasa difitnah dan nama baik saya dicemarkan,” ujar Karmila saat memberikan klarifikasi, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, luka yang ditemukan pada tangan kanan anak tirinya bukan akibat tindakan kekerasan yang dilakukannya.
“Saya juga tidak tahu asal luka itu. Saya baru tahu kalau ada luka di tangannya saat di depan rumah berteriak. Luka di lengan itu bisa jadi ketika saya pegang, namun ada gerakan tambahan dari anak, ketika saya menyuruh dia mencuci pakaian,” katanya.
Karmila mengungkapkan, selama ini dirinya berupaya memberikan perhatian dan mendidik anak tirinya sebagaimana anak sendiri. Menurutnya, anak tersebut memang memiliki sifat aktif dan terkadang sulit diatur, sehingga teguran yang diberikan semata-mata merupakan bagian dari proses pendidikan.
“Kalau saya menegur atau mengingatkan, itu karena saya ingin mendidik. Saya menyayangi dia sama seperti saya menyayangi anak-anak kandung saya,” ujarnya.
Merasa dirugikan oleh tuduhan yang beredar, Karmila mengaku bakal melaporkan ibu kandung anak tersebut ke Polresta Mamuju atas dugaan pencemaran nama baik.
Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar sebelum ada fakta dan hasil penyelidikan yang jelas dari pihak berwenang.
“Saya tidak terima dituduh tanpa dasar. Karena itu saya ingin menempuh jalur hukum agar persoalan ini bisa terang dan tidak merugikan pihak mana pun,” pungkasnya. (ajs)






