Gubernur Sulbar Buka Peluang Tempuh Jalur Hukum Hadapi BKN

oleh
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Mamuju, Mesakada.com — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menegaskan siap menempuh jalur hukum jika polemik pemblokiran layanan kepegawaian ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak kunjung menemukan solusi.

Pernyataan itu disampaikan usai membuka Musrenbang Pemprov Sulbar di Ballroom Andi Depu, Jumat (10/4/2026). Ia menyebut langkah hukum akan diambil sebagai opsi terakhir jika upaya komunikasi tidak membuahkan hasil.

“Kalau tidak ada solusi, ya kita perkarakan saja,” kata SDK.

Menurutnya, saat ini Pemprov Sulbar masih mengedepankan penyelesaian secara persuasif dengan membuka ruang koordinasi bersama BKN. Sekprov Sulbar, Junda Maulana disebut akan ditugaskan kembali untuk berkoordinasi langsung dengan BKN untuk kedua kalinya guna mencari jalan keluar terbaik.

Gubernur menilai kinerja birokrasi Sulbar di bawah komandonya justru menunjukkan tren positif, terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang berada di atas rata-rata nasional.

Meski layanan kepegawaian diblokir, ia memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal, bahkan disebut semakin membaik. (ajs)

No More Posts Available.

No more pages to load.