Ekonomi Makin Lesu, Karyawan Bergaji di Bawah UMP Dapat Rp 300 Ribu dan Beras Gratis dari Pemerintah

oleh -881 Dilihat

Jakarta, Mesakada.com – Jutaan pekerja bergaji rendah menjadi sasaran stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto.

Presiden akan menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan bagi karyawan dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Langkah ini diambil pemerintah untuk karena terjadi pelemahan daya beli masyarakat.

Fokus utama stimulus adalah memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi kelompok rentan dan pekerja sektor informal maupun industri padat karya.

“Hari ini Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin 2 Juni.

Paket stimulus ini mencakup dua program utama yakni Bantuan Sosial (Bansos) dan BSU. Untuk BSU, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun yang akan disalurkan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta serta 565 ribu guru honorer.

Masing-masing penerima BSU akan mendapatkan Rp 300 ribu tunai dan beras gratis 10 kg, berlaku selama dua bulan. Ini berarti total nilai bantuan mencapai sekitar Rp 390 ribu per bulan per penerima.

Seperti skema sebelumnya di era Presiden Joko Widodo, syarat penerima BSU kemungkinan masih mengacu pada kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini tujuannya adalah kepada para pekerja di industri padat karya yang mendapatkan tekanan akibat berbagai situasi global dan persaingan ekspor bisa tetap mendapatkan jaminan,” jelas Sri Mulyani. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.