Mamuju, Mesakada.com – Realisasi anggaran pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Sulbar telah mencapai Rp 842 juta dari pagu Rp1,69 miliar. Namun, hingga kini belum ada satu pun KDKMP yang beroperasi secara berkelanjutan, sementara pembangunan gerai masih terkendala keterbatasan lahan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulbar, Syakran Rudy mengungkapkan, dari 648 KDKMP yang terbentuk di Sulbar, sebanyak 550 koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Meski demikian, seluruh koperasi tersebut belum mampu menjalankan operasional secara berkelanjutan.
“Seluruh KDKMP yang telah melaksanakan RAT belum ada yang beroperasi secara berkelanjutan,” kata Syakran, belum lama ini.
Ia menjelaskan, dari 648 KDKMP, sebanyak 457 koperasi telah memetakan lahan untuk pembangunan gerai. Namun, berdasarkan hasil pemantauan Dinas Koperasi Provinsi Sulbar, baru 105 gerai atau sekitar 22,98 persen yang dinyatakan selesai dibangun.
Meski demikian, pembangunan gerai masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu yang paling menonjol adalah keterbatasan lahan desa yang memenuhi syarat pembangunan.
“Beberapa desa tidak memiliki lahan dengan luasan sesuai kriteria sehingga pembangunan gerai masih terhambat,” ujarnya.
Selain persoalan lahan, Syakran menyebut KDKMP juga masih menghadapi keterbatasan modal usaha karena mayoritas merupakan koperasi yang baru dibentuk.
Di sisi lain, dukungan fiskal untuk program KDKMP dinilai sangat besar, yakni berasal dari alokasi Dana Desa hingga Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Namun hingga kini belum tersedia business plan yang dinilai layak dan mampu menghasilkan keuntungan bagi koperasi.
Tak hanya itu, belum adanya standar atau petunjuk teknis mengenai indikator selesainya pembangunan gerai juga menjadi persoalan. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, sejumlah gerai yang dikategorikan selesai dibangun ternyata belum memenuhi kebutuhan dasar operasional, seperti belum tersedianya akses air bersih, kondisi pondasi yang miring, hingga lokasi bangunan yang berada di kawasan rawan longsor.
Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, pengurus KDKMP saat ini berupaya meningkatkan iuran anggota sebagai tambahan modal kerja serta menjalin kemitraan dengan BUMN dan BUMDes.
DJPb Sulbar juga merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Sulbar mendukung pemanfaatan aset milik pemerintah daerah sebagai lokasi pembangunan gerai bagi desa yang tidak memiliki lahan memadai. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mamuju disebut tengah menyiapkan skema pemanfaatan atau sewa aset daerah bagi KDKMP yang belum memiliki lahan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi.
Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi diharapkan segera menyusun business plan yang sesuai dengan potensi masing-masing koperasi, serta menerbitkan petunjuk teknis standar pembangunan gerai beserta kelengkapan pendukungnya sebagai acuan pelaksanaan di daerah. (ajs)





