DPRD Sulbar Sempurnakan Tata Cara Pilwagub Sebelum Konsul ke Kemendagri

oleh

Mamuju, Mesakada.com – Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Sulbar terus mematangkan pedoman dan tata cara pemilihan Calon Wakil Gubernur Sulbar sisa masa jabatan 2025–2030. Draf aturan yang tengah disusun akan lebih dulu dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan pemilihan.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat lanjutan Panlih yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Sulbar, Kamis (23/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar yang juga unsur pimpinan Panlih, Munandar Wijaya. Hadir pula anggota Panlih Abdul Rahim, A. Muhammar Qadafi, Rahmat Ichwan Bahtiar, serta Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP bersama jajaran Sekretariat DPRD.

Dalam rapat itu, Panlih menyempurnakan draf pedoman dan tata cara pemilihan agar seluruh mekanisme yang akan diterapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah aspek teknis turut dibahas untuk memastikan pedoman yang disusun bersifat komprehensif, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum pada setiap tahapan pemilihan. Munandar Wijaya mengatakan, hasil penyempurnaan draf tersebut selanjutnya akan dibawa untuk dikonsultasikan ke Kemendagri.

“Konsultasi ini bertujuan memperoleh masukan, klarifikasi, dan penyelarasan terhadap substansi pedoman serta tata cara pemilihan sebelum ditetapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan Pemilihan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa Masa Jabatan 2025–2030,” ujar Munandar.

Menurutnya, konsultasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum pada tahapan selanjutnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.