Mamuju, Mesakada.com – Unit V Resmob bersama Unit URC Polresta Mamuju mengamankan seorang pria yang diduga mencuri uang dari kotak amal Masjid Darul Falah, Jalan Ahmad Husni Thamrin, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju.
Pria tersebut berinisial Basu (40), warga Lombang-Lombang, Kecamatan Kalukku. Ia diamankan polisi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Berdasarkan keterangan awal polisi, Basu diduga mengambil uang dari celengan atau kotak amal yang berada di dalam Masjid Darul Falah. Uang yang diduga dibawa kabur diperkirakan sekitar Rp60 ribu.
Usai diamankan, Basu langsung dibawa ke Posko Unit V Resmob Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan bukti untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay membenarkan, adanya pengamanan terhadap pria yang diduga terlibat dalam pencurian kotak amal tersebut.
“Benar, ada yang diamankan terkait dugaan pencurian kotak amal,” kata Kompol Agustinus, Sabtu (12/9/2026).
Saat ini, penyidik Unit V Resmob masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian sekaligus memastikan fakta-fakta hukum sebelum menentukan proses selanjutnya.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap lingkungan, termasuk fasilitas umum dan tempat ibadah. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana.
Polresta Mamuju memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan, bukti, dan keterangan yang diperoleh penyidik. (*)





