Ulumanda, Mesakada.com — Ruas jalan poros menuju Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali mengalami longsor setelah sebelumnya mendapat penanganan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar. Warga sesalkan metode perbaikan dalam menangani jalan amblas.
Kerusakan tersebut kembali dikeluhkan warga karena kondisi jalan dinilai semakin parah. Warga khawatir badan jalan yang terus tergerus longsor sewaktu-waktu putus dan mengganggu akses masyarakat di wilayah pegunungan.
Warga Ulumanda, Jaslan mengatakan, longsor kembali terjadi setelah ruas jalan sebelumnya ditangani menggunakan metode penanganan darurat. Menurut dia, kondisi tersebut membuktikan kekhawatiran masyarakat terhadap ketahanan penanganan jalan tersebut.
“Jalan poros Ulumanda yang sebelumnya dikerjakan oleh DPUPR kembali longsor. Benar yang dikhawatirkan masyarakat telah kenyataan bahwa metode seperti itu tidak akan bertahan lama. Baru juga satu kali kena hujan langsung longsor,” kata Jaslan, Sabtu (12/9/2026).
Ia menyebut kondisi jalan sebenarnya berpotensi mengalami longsor sejak beberapa waktu lalu. Namun, kemarau panjang yang terjadi beberapa bulan terakhir membuat kerusakan belum kembali terlihat separah sekarang.
“Seandainya bukan karena kemarau beberapa bulan terakhir ini sudah lama longsor,” ujarnya.
Jaslan mengatakan kerusakan yang semakin parah membuat warga semakin khawatir. Jika tidak segera mendapat penanganan yang lebih permanen, longsor dikhawatirkan meluas hingga memutus akses jalan utama masyarakat Ulumanda.
Sebelumnya, Dinas PUPR Sulbar bergerak menangani kerusakan ruas jalan poros Salutambung–Mambi dengan mengerahkan alat berat. Penanganan darurat dilakukan dengan membersihkan material longsoran, menormalisasi badan jalan, serta membuka kembali akses yang terdampak.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, sebelumnya mengatakan ruas tersebut merupakan jalur vital yang menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah pegunungan. PUPR juga menyatakan pemantauan dilakukan terhadap titik-titik rawan yang membutuhkan penanganan lanjutan. (*)





