Mamuju, Mesakada.com — Polresta Mamuju kembali mengamankan satu orang yang diduga berkaitan dengan kasus pembakaran yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Dengan tambahan satu orang tersebut, kini sudah ada tiga orang yang diamankan polisi dari tiga lokasi kejadian (TKP) karhutla berbeda di wilayah Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir mengatakan, ketiga orang tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pembakaran yang menyebabkan api merembet dan membakar lahan.
Ketiga orang itu masing-masing berinisial Kn yang diamankan terkait kebakaran di kawasan Hotel Berkah, Ss terkait kebakaran di Jalan Martadinata, serta Mt yang diamankan terkait kebakaran di Lingkungan Sese, Mamuju. Namun, ketiganya hingga kini belum berstatus sebagai tersangka. Polisi masih mendalami keterangan dan bukti untuk memastikan apakah perbuatan masing-masing memenuhi unsur pidana.
“Jadi kita lihat apakah bisa memenuhi unsur pidana atau tidak,” kata Iptu Herman.
Untuk kasus di Lingkungan Sese, polisi mengamankan seorang warga setelah kebakaran terjadi di area perkebunan. Berdasarkan pemeriksaan awal, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah di kebun milik warga yang kemudian merembet ke lahan di sekitarnya.
Kebakaran di lokasi tersebut menghanguskan lahan sekitar dua hektare. Meski demikian, lahan yang terbakar disebut merupakan area kebun milik warga sendiri. Sementara itu, kebakaran di Jalan Martadinata bermula dari pembakaran tumpukan ban bekas di lahan kosong. Api kemudian merembet dan menyebabkan area sekitar ikut terbakar dengan luas kurang lebih setengah hektare.
Adapun satu orang lainnya diamankan terkait kebakaran lahan di belakang Hotel Berkah. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran dan keterlibatan orang yang diamankan dalam peristiwa tersebut.
Iptu Herman menegaskan, pengamanan terhadap tiga orang tersebut belum berarti polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan keterangan serta bukti dari masing-masing TKP untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.
“Ketiganya masih terperiksa, belum tersangka,” ujarnya.
Polresta Mamuju kini masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah peristiwa karhutla yang terjadi di wilayah Mamuju. Polisi juga memastikan apakah pembakaran dilakukan dengan sengaja atau terjadi akibat kelalaian. (*)





