Mamasa, Mesakada.com — Dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan dan mendukung transformasi digital di lingkungan satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mamasa menggelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Jenjang PAUD dan PNF di Aula Perpustakaan Kabupaten Mamasa.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta operator sekolah dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk pengelolaan administrasi dan peningkatan mutu pembelajaran.
Dalam pelatihan itu, peserta mendapatkan materi terkait sejumlah aplikasi penting di bidang pendidikan. Di antaranya aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
ARKAS merupakan aplikasi resmi Kemendikdasmen yang digunakan untuk menyusun anggaran, mencatat penggunaan, hingga membuat laporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Saat ini, ARKAS telah memasuki versi 4 dan terintegrasi langsung dengan SIPLah.
Sementara SIPLah merupakan marketplace resmi Kemendikdasmen yang memudahkan sekolah melakukan pengadaan barang sesuai penganggaran dana BOSP secara transparan dan efisien. Data belanja melalui SIPLah juga dapat terhubung otomatis ke ARKAS 4.
Adapun Dapodik menjadi sistem pendataan nasional yang memuat data siswa, guru, sarana prasarana, hingga rombongan belajar di seluruh sekolah. Data tersebut menjadi dasar penyaluran berbagai program pemerintah seperti BOS, PIP, dan sertifikasi guru.
Peserta pelatihan mendapat materi teori sekaligus coaching dan praktik langsung yang dibimbing narasumber profesional dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat bersama pemateri internal. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi, tanya jawab, dan praktik penggunaan aplikasi.
Kepala Disdikbud Mamasa, Yohanis mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi digital di lingkungan sekolah sekaligus menciptakan sinergi antara sekolah dan dinas dalam pengelolaan data pendidikan yang akurat, akuntabel, dan transparan.
“Penekanan dari Bappenas, seluruh bantuan yang diberikan kepada satuan pendidikan formal maupun nonformal harus berbasis data Dapodik,” ujar Yohanis, Rabu (14/6/2026).
Sementara itu, Kabid PAUD, Elisabeth menyebut kegiatan tersebut membawa dampak positif bagi lembaga pendidikan di tengah perubahan sistem yang kini seluruhnya berbasis online dan terintegrasi secara nasional.
Menurutnya, aturan juknis dari Kemendikdasmen kini mengatur seluruh proses secara detail melalui sistem berbasis data dan aplikasi, sehingga tidak ada lagi pengajuan secara manual.
“Setelah dilakukan pantauan, kami menemukan peningkatan signifikan dengan proses berbasis aplikasi,” kata Elisabeth.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa dalam mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait digitalisasi sekolah serta peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. (Iki)





