Mamuju, Mesakada.com – Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, melantik dan mengambil sumpah tiga Pejabat Administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026). Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan strategis yang sebelumnya mengalami kekosongan.
Tiga pejabat yang dilantik masing-masing dr. Hj. Sitti Sulfia, S.Ked sebagai Direktur RSUD Kabupaten Mamuju, Bram Thosuly, SH sebagai Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju, serta Sinardianto, S.S sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju.
Dalam sambutannya, Sutinah menegaskan bahwa pelantikan tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara. Menurutnya, pengisian jabatan ini penting untuk memperkuat kinerja organisasi, khususnya di Inspektorat dan RSUD Mamuju.
“Pelantikan hari ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari BKN. Selain untuk mengisi kekosongan di Inspektorat Daerah, juga untuk RSUD yang selama ini dijabat oleh Plt. Untuk itu, saya berharap ketiga pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Sutinah.
Khusus kepada Bram Thosuly yang sebelumnya menjabat sebagai camat, Bupati berharap dapat segera beradaptasi dengan tugas baru di Inspektorat. Ia menilai latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki akan membantu proses penyesuaian dalam menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
Sutinah juga menyoroti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkab Mamuju tahun ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kontribusi Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah.
“Walaupun saat ini dari BPK kita WTP, maka dengan masuknya tenaga baru dan anak muda dalam Inspektorat Daerah diharapkan lebih banyak jangkauan dan pengawasan sampai ke tingkat kecamatan,” katanya.
Di sektor pelayanan kesehatan, Bupati memberikan apresiasi kepada Direktur RSUD Mamuju yang selama menjabat pelaksana tugas mampu melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan setelah status jabatan menjadi definitif.
“Diharapkan setelah menjadi pejabat definitif, target PAD-nya bisa dinaikkan di APBD Perubahan maupun pada tahun anggaran berikutnya,” ungkapnya.
Menutup arahannya, Sutinah mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif di tengah kebijakan pemerintah pusat yang semakin ketat terhadap realisasi belanja daerah. Ia meminta Inspektorat dan RSUD menjaga komitmen agar penggunaan APBD berjalan sesuai ketentuan dan target serapan anggaran dapat tercapai.
“Setelah dikurangi sekitar Rp200 miliar, ditambah serapan anggaran tidak sesuai, maka pemerintah pusat akan mengurangi kembali. Untuk itu diharapkan dua perangkat daerah ini, Inspektorat dan RSUD, tetap menjaga komitmen instansinya agar penggunaan APBD berjalan dengan baik dan serapannya juga sesuai,” tegasnya.






