Tak hanya meminta evaluasi anggaran, Sutinah juga mengancam akan mencopot lurah yang terbukti menyalahgunakan anggaran tersebut.
“Saya akan periksa DPA satu-satu. Kalau memang begitu saya akan copot lurahnya. Saya sudah dapat laporannya, ada beberapa kelurahan,” tegas Sutinah.
Ia mencontohkan, anggaran tersebut seharusnya dapat digunakan untuk membeli tempat sampah, memperbaiki jalan lingkungan yang rusak atau berlubang, serta menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.
“Harusnya beli tempat sampah, perbaiki jalan lingkungan, ada yang lubang, bukan pakai beli ATK. Saya mendapatkan banyak laporan, masyarakat mengeluh,” katanya.
Di sisi lain, Sutinah mengakui Pemkab Mamuju tengah menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas untuk membiayai pembangunan.
Ia menyebut Pemkab Mamuju mengalami pemotongan anggaran sekitar Rp 60 miliar pada tahun sebelumnya dan kembali menghadapi efisiensi sekitar Rp 200 miliar pada tahun ini.
“Rp 60 miliar tahun lalu. Tahun ini Rp200 miliar. Mudah-mudahan tahun depan tidak dipotong lagi,” ujarnya.
Meski mengaku sedih karena keterbatasan anggaran membuat Pemkab Mamuju tidak bisa leluasa membangun infrastruktur, maupun memberikan bantuan kepada nelayan dan petani, Sutinah melihat sisi lain dari kebijakan efisiensi tersebut.
“Itu kadang saya sedih karena tidak bisa banyak bangun infrastruktur, bantu nelayan, membantu petani. Tapi ada bersyukurnya juga. Karena semakin sedikit anggaran, ya semakin kecil terjadi peluang korupsi,” ungkapnya.
Karena itu, Sutinah mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Mamuju agar tidak menyia-nyiakan anggaran yang tersedia. Ia meminta setiap rupiah anggaran digunakan secara maksimal dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Jadi jangan juga sudah kecil anggarannya, masih ada juga yang berhadapan dengan Polres dan Kejari. Kalau berhadapan tentu ada masalah. Jadi tolong anggaran yang ada betul-betul digunakan semaksimal mungkin dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (*)







