PNS di Pasangkayu Tertipu Jasa Pengiriman Online, Rugi Rp 5,8 Juta

oleh

Pasangkayu, Mesakada.com — Seorang PNS di Kabupaten Pasangkayu berinisial AS (32) menjadi korban dugaan penipuan online setelah menghubungi nomor jasa pengiriman yang ditemukan melalui mesin pencarian Google. Korban mengalami kerugian mencapai Rp5,8 juta.

Warga Desa Letawa, Kecamatan Sarjo, itu melaporkan dugaan penipuan tersebut ke SPKT Polres Pasangkayu, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 09.40 WITA.

Kasus bermula saat korban membeli sebuah handphone melalui platform Shopee. Karena barang yang dibelinya mengalami keterlambatan pengiriman, korban kemudian mencari nomor layanan jasa pengiriman melalui Google.

Korban kemudian menghubungi nomor yang ditemukan tersebut. Dalam komunikasi, korban diarahkan untuk melakukan pembayaran menggunakan QRIS dengan alasan berkaitan dengan proses pengiriman barang.

Tanpa mengetahui bahwa nomor tersebut diduga bukan merupakan kontak resmi jasa pengiriman, korban mengikuti arahan pelaku dan melakukan transaksi.

Setelah pembayaran dilakukan, korban baru menyadari dirinya mengalami kerugian sekitar Rp5,8 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sebagai barang bukti, AS menyerahkan tangkapan layar percakapan dengan pihak yang dihubungi serta bukti transaksi pembayaran melalui QRIS.

Pamapta I Polres Pasangkayu IPDA Nurdiansyah mengatakan laporan tersebut telah diterima dan selanjutnya akan ditangani oleh fungsi Reskrim.

“Laporan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh fungsi Reskrim untuk dilakukan penyelidikan,” ujar IPDA Nurdiansyah.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak langsung percaya terhadap nomor layanan yang ditemukan melalui mesin pencarian internet. Nomor yang muncul dalam pencarian belum tentu merupakan kanal resmi perusahaan atau jasa pengiriman.

Masyarakat diminta memastikan keabsahan nomor layanan melalui situs atau kanal resmi perusahaan sebelum melakukan pembayaran. Kewaspadaan juga diperlukan terhadap permintaan pembayaran melalui QRIS, tautan, maupun metode transaksi lainnya dari nomor yang belum terverifikasi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.