Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar mulai memantapkan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui pemutakhiran data Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN) sebagai basis kebijakan kepegawaian berbasis merit.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar melalui Bidang Pengembangan Aparatur, Sertifikasi Kompetensi, dan Pengelolaan Kelembagaan menggelar Penjelasan Teknis Pemutakhiran Data SI-ASN, Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, dan dihadiri Kepala BKPSDM Sulbar Herdin Ismail, para Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup OPD, Kepala Bidang Pengembangan ASN BKPSDM Rini Lukita Sari, serta para pejabat administrator Pemprov Sulbar.
Penjelasan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman dan arahan kepada seluruh perangkat daerah terkait pentingnya pemutakhiran dan kelengkapan data dukung SI-ASN. Data tersebut menjadi fondasi utama dalam percepatan penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Sekda Sulbar Junda Maulana menegaskan bahwa mulai tahun 2026, Pemprov Sulbar akan menerapkan sistem merit berbasis manajemen talenta dalam proses promosi dan mutasi ASN.
Namun demikian, ia mengakui bahwa akurasi data ASN masih menjadi tantangan, terutama pada sistem MyASN yang belum sepenuhnya diperbarui oleh seluruh ASN.
“Setelah kita pelajari, masih banyak ASN yang belum meng-update data mereka di MyASN. Akibatnya, data yang tersedia belum sepenuhnya akurat dan ini tentu berdampak pada penerapan manajemen talenta,” ujar Junda.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sulbar Herdin Ismail menegaskan bahwa kualitas dan akurasi data ASN menjadi kunci keberhasilan implementasi manajemen talenta.
“Pemutakhiran data SI-ASN bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi menjadi dasar dalam memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN secara objektif untuk mendukung pengembangan karier berbasis merit,” tegas Herdin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD dapat memahami pentingnya akurasi dan kelengkapan data ASN, sehingga penerapan Manajemen Talenta ASN di Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan secara optimal, terukur, dan berkelanjutan.
BKPSDM Sulbar berkomitmen untuk terus mendorong penguatan sistem manajemen ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (rls)







