Mamuju, Mesakada.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) memastikan bantuan bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp 20 juta bakal dikelola sendiri oleh penerima dengan konsep swadaya masyarakat.
Setiap penerima memperoleh bantuan Rp20 juta, yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk pembayaran upah tukang. Skema tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat terlibat langsung dalam proses pembangunan rumah sehingga hasilnya lebih berkualitas dan sesuai kebutuhan.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin menjelaskan, Program BSPS mengedepankan partisipasi aktif masyarakat. Bantuan yang diberikan bukan diserahkan kepada kontraktor, melainkan dikelola langsung oleh penerima manfaat dengan pendampingan dari tenaga teknis.
“Konsep BSPS adalah swadaya. Penerima manfaat menjadi pelaku utama dalam pembangunan atau rehabilitasi rumahnya sendiri. Dengan begitu, masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap kualitas hasil pembangunan,” kata Maddareski.
Ia menerangkan, seluruh tahapan persiapan harus dilakukan secara matang agar tidak ada kendala saat pelaksanaan di lapangan. Koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pendamping, dan tim teknis menjadi kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Selain membahas kesiapan teknis, rapat juga mengevaluasi tahapan yang telah berjalan sebagai bahan penyempurnaan sebelum program memasuki tahap implementasi. Berbagai masukan dari tim menjadi perhatian agar pelaksanaan BSPS dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Harapan kami, seluruh persiapan segera dituntaskan sehingga pelaksanaan BSPS berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan semangat swadaya dan dukungan semua pihak, target program ini bisa tercapai secara optimal,” tutupnya. (*)





