Mamuju, Mesakada.com – Proses pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) pengganti Alm. Salim S. Mengga yang akan dilakukan DPRD Sulbar dinilai perlu mendapat pengawasan publik secara ketat. Pengamat politik Sulbar sekaligus dosen Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Muhammad, mengingatkan adanya potensi malpraktik demokrasi dalam proses pemilihan di tingkat elit politik.
Muhammad mengatakan, praktik jual beli suara dalam pemilihan pejabat oleh lembaga legislatif memiliki pola yang berbeda dengan politik uang yang biasa terjadi di tengah masyarakat saat Pemilu maupun Pilkada.
“Di level elit, jual beli suara lebih kepada pertukaran kepentingan yang menjadi potensi malpraktik demokrasi. Di sini dibutuhkan peran pengawasan partisipatif oleh rakyat dan media massa,” kata Muhammad, kepada Mesakada.com. Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, mekanisme pemilihan di DPRD Sulbar tidak luput dari risiko adanya transaksi politik yang sulit terdeteksi karena berlangsung di ruang-ruang elit. Terlebih tidak lembaga pengawasan sekaliber Bawaslu yang memantau jalannya proses tersebut.
“Di gelanggang politik elit biasanya lebih canggih malpraktik jual beli suara dibanding di gelanggang massa yang identik dengan serangan fajar. Sementara dalam proses ini tidak ada pengawasan seperti Bawaslu,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap seluruh tahapan pemilihan berlangsung secara transparan dan mengedepankan kepentingan masyarakat Sulbar, dibanding kepentingan politik jangka pendek.
Muhammad juga berharap sosok yang terpilih sebagai Wakil Gubernur Sulbar nantinya benar-benar mampu mendampingi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Semoga Wagub Sulbar adalah figur yang dapat mendampingi gubernur sehingga janji-janji kampanye dapat ditunaikan,” tuturnya.
Sebelumnya, DPRD Sulbar telah membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Sulbar yang beranggotakan 15 orang. Panitia tersebut terdiri atas unsur pimpinan DPRD, perwakilan fraksi, dan sekretariat DPRD Sulbar yang bertugas mempersiapkan seluruh tahapan pemilihan Wakil Gubernur Sulbar pengganti Alm Salim S. Mengga. (*)





