Warga Sulbar Keluhkan Ketidaksesuaian Desil, Bansos Rawan Salah Sasaran

oleh
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim.

Mamuju, Mesakada.com — Ketidaksesuaian data desil kemiskinan diduga menjadi salah satu penyebab banyak masyarakat di Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluhkan bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran. DPRD Sulbar pun mendorong pemerintah segera melakukan validasi dan pembenahan data agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya menerima bantuan.

Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulbar bersama sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulbar, Rabu (2/9/2026). Rapat digelar menyikapi banyaknya keluhan masyarakat mengenai ketidaksesuaian status penerima bansos yang diduga berkaitan dengan data desil kemiskinan.

Data desil menjadi salah satu dasar dalam menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan sasaran penerima berbagai program bantuan. Karena itu, ketidakakuratan data dapat berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk warga yang secara kondisi ekonomi membutuhkan bantuan tetapi tidak tercatat sebagai penerima.

Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Abdul Rahim menilai, pembenahan data kemiskinan tidak boleh berhenti pada persoalan administrasi. Validasi harus dilakukan dengan memastikan data yang tercantum dalam sistem benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.

Dari hasil rapat, Komisi IV meminta instansi terkait mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses pengusulan maupun penetapan desil kemiskinan. BPS Sulbar juga diminta menyiapkan data terkait anggaran pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 sebagai bahan evaluasi dan penelusuran terhadap proses pendataan sebelumnya.

Masyarakat juga didorong dapat mengakses aplikasi DTSEN dan Cek Bansos untuk mengetahui status desilnya. Pemerintah diminta menyediakan saluran pengaduan dan layanan informasi yang mudah dijangkau sehingga warga dapat melaporkan apabila status desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

Persoalan data desil menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial secara adil. Ia meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan data lama, tetapi melakukan pemutakhiran secara berkala agar perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat segera tercermin dalam sistem.

“Data harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terakomodasi karena persoalan data. Karena itu, transparansi, validasi dan koordinasi antarlembaga harus diperkuat,” tegasnya.

Komisi IV selanjutnya meminta Dinas Sosial Sulbar lebih proaktif melakukan validasi dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten. Pembenahan juga perlu melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat bawah agar kesalahan data dapat diminimalkan dan penyaluran bansos semakin tepat sasaran. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.