Menurutnya, struktur belanja pegawai saat ini sangat kompleks karena mencakup berbagai komponen, mulai dari gaji pokok, tunjangan jabatan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), PPPK, tunjangan kinerja guru, hingga iuran BPJS pegawai.
“Karena belanja pegawai itu ada gaji, ada tunjangan jabatan, ada TPP, ada PPPK, ada tunjangan kinerja guru, ada BPJS pegawai. Itulah yang masuk dalam belanja pegawai yang masing-masing di kabupaten sama dengan provinsi,” jelasnya.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah perubahan nomenklatur anggaran, di mana komponen belanja pegawai dipersempit hanya pada gaji dan tunjangan jabatan, sementara komponen lainnya dialihkan ke belanja barang dan jasa.
“Jadi kalau nomenklaturnya dirubah, belanja pegawai itu cukup gaji dengan tunjangan jabatan, yang lainnya dikasih keluar jadi belanja pegawai. Dengan demikian bisa mengurangi persentase belanja pegawai. Itu kira-kira solusinya,” ungkapnya.
Di sisi lain, SDK juga menyinggung dampak lanjutan terhadap pos anggaran lainnya, termasuk belanja hibah yang diprediksi akan sangat terbatas pada tahun 2027.
“Kemudian terhadap yang lainnya mungkin juga belanja hibah untuk tahun 2027 kalau ada kabupaten yang menganggarkan mungkin kecil sekali, begitu juga di provinsi. Kami juga mungkin belanja hibah baik itu kepada organisasi, kepada rumah ibadah itu akan sangat kecil karena slot anggaran kita sangat kecil,” tuturnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa kebutuhan mendesak tetap akan menjadi prioritas pemerintah daerah di tengah keterbatasan fiskal yang ada.
“Tapi hal-hal yang mendesak tetap akan menjadi prioritas,” pungkasnya. (ajs)







