Sekprov Sulbar: Rekomendasi DPRD Siap Ditindaklanjuti

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Sekprov Sulbar, Junda Maulana, menghadiri rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat terkait penyerahan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, turut dihadiri anggota dewan serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam keterangannya, Junda menyampaikan bahwa pemerintah provinsi menerima seluruh rekomendasi DPRD untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

“Hari ini kita menerima rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memproses LKPJ dengan cepat. Menurutnya, setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti sesuai substansi, baik yang membutuhkan jawaban maupun langkah konkret dari pemerintah daerah.

“Atas nama pemerintah dan mewakili Gubernur Suhardi Duka, kami mengapresiasi DPRD Sulbar. Setiap rekomendasi pasti akan kita tindaklanjuti. Yang perlu dijawab akan kita jawab,” jelasnya.

Junda menegaskan, mekanisme penyampaian LKPJ merupakan bagian dari sistem akuntabilitas pemerintahan yang harus dijalankan setiap tahun. Ia juga mengakui bahwa rekomendasi DPRD menjadi bahan penting untuk pembenahan.

“Kita akui dalam pelaksanaan pemerintahan perlu dilakukan pembenahan. Namun secara keseluruhan, tidak ada masalah yang signifikan,” tandasnya.

Diketahui, masing-masing fraksi DPRD Sulbar telah menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur 2025. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi Pemprov dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah ke depan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.