Mamasa, Mesakada.com — Persoalan sampah menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulbar terkait pemeriksaan dokumen pengelolaan lingkungan hidup untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Malabo di Kecamatan Tandukkalua, Selasa (14/4).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Mamasa ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga tenaga ahli.
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pengelolaan TPA tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Ini bukan sekadar urusan sampah, tapi menyangkut kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, dokumen yang disusun harus benar-benar matang dan bisa dijalankan,” tegasnya.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan dokumen oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mamasa, yang sebelumnya telah melalui tahapan pemeriksaan administrasi oleh DLHK Sulbar. Dalam forum tersebut, pemrakarsa memaparkan rencana pengelolaan sampah di TPA Malabo, yang kemudian dikritisi dan diperkaya melalui masukan dari peserta rapat.
Kepala DLHK Sulbar, Zulkifli Manggazali, menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak agar pengelolaan sampah kedepan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan agar dokumen ini benar-benar komprehensif dan implementatif di lapangan,” ujarnya.
Melalui pembahasan ini, pemerintah berharap pengelolaan sampah di TPA Malabo dapat berjalan optimal, tidak hanya sebagai tempat pembuangan akhir, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Mamasa. (*)





