Jakarta, Mesakada.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), mengungkapkan komitmen Pemprov Sulbar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program 2.000 beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa asal Sulbar. Program itu mulai dijalankan sejak awal kepemimpinannya di Sulbar.
Komitmen tersebut disampaikan SDK saat menjadi narasumber dalam pembekalan 1.476 peserta Program Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 yang digelar Kementerian Transmigrasi di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/7/2026). Di hadapan ribuan peserta yang akan bertugas di 53 kawasan transmigrasi di Indonesia, SDK menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan dua sektor yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan.
“Setiap tahun kami memberikan minimal 2.000 beasiswa bagi anak-anak Sulawesi Barat yang kuliah di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia,” kata SDK.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak dapat dilepaskan dari akses pendidikan yang luas. Karena itu, Pemprov Sulbar secara konsisten mengalokasikan beasiswa bagi mahasiswa asal Sulbar yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Selain memaparkan program beasiswa, SDK juga memotivasi para peserta Tim Ekspedisi Patriot agar mampu memberikan kontribusi nyata selama bertugas di kawasan transmigrasi. Ia berharap para peserta tidak hanya mendampingi masyarakat, tetapi juga menghasilkan rekomendasi berbasis riset yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
Usai membawakan materi, SDK mengaku terkesan dengan antusiasme para peserta yang mayoritas merupakan lulusan perguruan tinggi. Menurutnya, semangat tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Mereka merasa menjadi orang-orang terpilih. Karena itu, semangat dan antusiasme mereka untuk bertugas di daerah sangat tinggi. Program ini mampu menumbuhkan semangat patriotisme di kalangan generasi muda,” ujarnya.
SDK berharap hasil riset dan temuan para peserta selama berada di lapangan dapat dimanfaatkan Kementerian Transmigrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di kawasan transmigrasi. (*)







