Mamuju, Mesakada.com – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) memastikan proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju terus mengalami kemajuan. Kajian akademik sebagai dasar hukum dan kelayakan pemekaran telah selesai disusun, sementara Komisi II DPR RI disebut telah menyatakan dukungan terhadap percepatan penyelesaian regulasinya.
Menurut SDK, pemekaran Kota Mamuju menjadi salah satu agenda strategis yang tengah diperjuangkan bersama karena dinilai penting untuk memperkuat posisi ibu kota Provinsi Sulawesi Barat.
“Progres pemekaran ini telah menyelesaikan kajian akademik yang menjadi landasan hukum dan kelayakan pemekaran. Komisi II DPR RI juga telah menyatakan dukungan penuh dengan target penyelesaian RPP daerah otonomi baru segera terealisasi,” kata SDK saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Jadi ke-486 Kabupaten Mamuju, di Kantor Bupati Mamuju, Selasa (14/7/2026).
Ia mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat ikut mengawal proses tersebut hingga terealisasi. Menurutnya, pembentukan Kota Mamuju bukan sekadar perubahan administrasi pemerintahan, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta mendorong pemerataan pembangunan.
Selain mendorong DOB Kota Mamuju, Pemerintah Provinsi Sulbar juga memperkuat dukungan pembangunan melalui alokasi anggaran sekitar Rp155 miliar untuk Kabupaten Mamuju pada 2026. Dana tersebut digunakan membiayai berbagai program prioritas sebagai bentuk sinergi antara Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju.
SDK menegaskan pembangunan Mamuju harus terus diarahkan agar menjadi daerah yang tangguh, adaptif, dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat.
Ia berharap semangat Hari Jadi ke-486 Kabupaten Mamuju dengan tema “Mamuju Marendeng” yang bermakna keren, adaptif, efisien, dan tangguh dapat menjadi pedoman dalam menjalankan seluruh program pembangunan di daerah. (*)







