Mamuju, Mesakada.com — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) meminta tujuh partai politik pengusung mempertimbangkan aspek geopolitik dalam mengusulkan calon Wakil Gubernur Sulbar melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). SDK menyarankan agar dua nama calon wakil gubernur yang nantinya diajukan kepadanya sama-sama berasal dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Menurut SDK, pertimbangan tersebut diperlukan agar siapapun figur yang nantinya dipilih DPRD Sulbar tetap merepresentasikan keterwakilan wilayah Polman dalam kepemimpinan Sulbar.
“Intinya, saya tulus ingin mengisi jabatan wakil gubernur. Walaupun mungkin di daerah lain beda dengan saya, tapi kalau saya memang ingin mengisi jabatan wakil gubernur,” kata SDK, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (14/9/2026).
Ia menegaskan, usulan dua nama dari Polman bukan semata-mata persoalan politik, tetapi juga bagian dari pertimbangan geopolitik dalam menjaga keseimbangan keterwakilan wilayah.
“Yang kedua, tetap pada saran pertimbangan saya, supaya yang diajukan ke saya itu dua nama, sebaiknya berasal dari Polman. Karena kita menghitung juga geopolitik,” ujarnya.
SDK bahkan menyarankan agar kedua nama yang diajukan benar-benar berasal dari Polman, bukan satu figur dari Polman dan satu lainnya dari wilayah berbeda.
“Sebaiknya dua-dua dari Polman. Dengan demikian, siapapun yang terpilih di DPRD, tetap dari Polman,” jelasnya.
Ia menilai, apabila satu calon berasal dari Mamuju dan satu lainnya dari Polman, terdapat kemungkinan figur dari Mamuju yang terpilih sehingga pertimbangan keterwakilan wilayah yang diinginkan tidak tercapai.
“Kalau satu dari Mamuju, satu dari Polman, jangan sampai yang terpilih Mamuju. Itu kan tidak mencerminkan geopolitik yang baik,” katanya.
Meski demikian, SDK mengakui bahwa mekanisme politik tidak selalu berjalan berdasarkan pertimbangan geopolitik. Namun, menurutnya, aspek etika dalam membangun keseimbangan wilayah tetap perlu diperhatikan.
“Walaupun sesungguhnya, politik itu tidak seperti itu. Hanya etika-etikanya yang kita bangun,” pungkasnya.
Sebelumnya, SDK menegaskan, berdasarkan petunjuk Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), terdapat tujuh partai politik yang mengusung pasangan SDK-JSM pada Pilgub Sulbar 2024. Karena itu, ketujuh partai tersebut harus mencapai kesepakatan bersama.
“Tujuh partai politik ini harus sepakat, tidak boleh ada salah satu partai politik yang tidak sepakat. Jadi tujuh-tujuhnya harus sepakat bulat, baru bisa mengusungkan kepada gubernur dan akan gubernur tindak lanjuti ke DPRD untuk dilakukan proses pemilihan dalam proses paripurna,” kata SDK. (*)







