Gubernur SDK Tolak Usulan Nama Cawagub dari Salah Satu Partai Pengusungnya

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) mengaku telah menolak usulan satu nama calon Wakil Gubernur Sulbar yang disampaikan salah satu partai politik pengusung. SDK menegaskan, usulan tersebut tidak dapat diproses karena mekanisme pengisian Wakil Gubernur Sulbar mensyaratkan dua nama calon dari tujuh partai pengusung. Bukan hanya satu usulan dari satu partai. 

Hal itu disampaikan SDK dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026). Ia mengatakan telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), terkait mekanisme pengisian Wagub Sulbar pengganti almarhum Salim S. Mengga.

Menurut SDK, berdasarkan hasil konsultasi tersebut, tujuh partai politik pengusung pasangan SDK-JSM pada Pilgub Sulbar 2024 harus mencapai kesepakatan untuk mengajukan dua nama calon. Tujuh partai tersebut yakni Partai Demokrat, NasDem, PKS, PSI, Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

“Jadi tujuh-tujuhnya harus sepakat bulat baru bisa mengusulkan kepada gubernur dan akan gubernur tindak lanjuti ke DPRD untuk dilakukan proses pemilihan dalam rapat paripurna,” kata SDK.

Karena itu, SDK memastikan usulan yang hanya memuat satu nama tidak akan diteruskan ke DPRD.

“Salah satu partai politik yang sudah mengusulkan kepada gubernur satu nama, itu saya kembalikan karena tidak boleh satu nama saja yang diusulkan,” tegasnya.

SDK juga menolak apabila nantinya terdapat tiga nama yang disampaikan. Menurutnya, ketentuan yang menjadi dasar pengisian jabatan tersebut hanya membuka ruang untuk dua nama calon.

“Kalau tiga nama yang diusulkan juga akan saya kembalikan. Karena dalam undang-undang hanya dua nama,” ujarnya.

SDK menjelaskan, setiap partai tidak harus memiliki usulan nama yang sama. Perbedaan pilihan masih memungkinkan selama proses komunikasi politik di antara tujuh partai akhirnya mengerucut menjadi dua nama.

“Partai A, Partai B mengusulkan si A. Partai C, Partai D mengusulkan si B. Kalau ada satu partai mengusulkan si C, saya kembalikan karena itu tiga nama. Jadi harus tetap dua nama,” jelasnya.

SDK mengaku ingin proses pengisian jabatan Wagub Sulbar segera selesai. Namun, pemerintah provinsi tidak dapat meneruskan proses tersebut sebelum tujuh partai pengusung mencapai kesepakatan.

“Sesungguhnya saya ingin mengisi jabatan Wakil Gubernur ini, karena saya merasa kalau saya sendiri terlalu berat memimpin enam kabupaten. Kita ingin mengisi segera,” katanya.

Ia memastikan apabila tujuh partai telah sepakat terhadap dua nama dan usulan tersebut sesuai regulasi, dirinya akan segera meneruskannya ke DPRD.

“Paling satu hari, dua hari, saya langsung kirim ke DPRD,” ujarnya.

SDK menyebut saat ini telah ada tiga rekomendasi dari DPP partai politik. Namun, rekomendasi tersebut masih harus dikomunikasikan agar menghasilkan dua nama yang disepakati bersama.

“Bagaimana caranya supaya bisa salah satunya, apakah dia mundur atau apa, akhirnya, ataukah memang dilakukan lobi dan lain sebagainya. Akhirnya membuat kesepakatan yang baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak ada batas waktu khusus bagi tujuh partai untuk mencapai kesepakatan. Batas waktu 30 hari baru berlaku setelah proses pengusulan resmi masuk ke DPRD.

“Yang punya tenggat waktu itu adalah DPRD. Kalau sudah masuk DPRD paling lama 30 hari harus sudah ada keputusan di sana,” jelasnya.

Selain meminta kesepakatan tujuh partai, SDK menyarankan agar dua nama yang nantinya disepakati berasal dari Polewali Mandar (Polman). Pertimbangan tersebut disebut berkaitan dengan geopolitik dan etika keseimbangan keterwakilan wilayah di Sulbar.

“Sebaiknya dua-dua dari Polman. Dengan demikian, siapapun yang terpilih di DPRD tetap dari Polman,” ujarnya.

Namun, SDK menegaskan pertimbangan asal wilayah tersebut bukan merupakan ketentuan hukum, melainkan pertimbangan politik dan etika.

“Kalau satu dari Mamuju, satu dari Polman, jangan sampai yang terpilih Mamuju. Itu kan tidak mencerminkan geopolitik yang baik. Walaupun sesungguhnya politik itu tidak seperti itu, tapi etika (politik) yang kita bangun,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.