Sawit Warga di Pasangkayu Dirusak, Dua Terduga Diamankan Polisi

oleh

Pasangkayu, Mesakada.com — Persoalan pengrusakan tanaman kelapa sawit milik warga di Desa Lelejae, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, bermula setelah sejumlah tanaman sawit milik Rudianto ditemukan mengalami kerusakan pada awal September 2026.

Rudianto kemudian mendapat informasi mengenai kerusakan tanaman sawit tersebut. Dari kejadian itu, Rudianto mengaku mengenali salah satu orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan tanaman miliknya.

Persoalan tersebut kembali terjadi setelah ditemukan kerusakan pada tanaman sawit milik Rudianto. Kejadian yang berulang itu kemudian membuat Rudianto berkoordinasi dengan pihak keluarga, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk mencari penyelesaian.

Pada Rabu (16/9/2026), Bhabinkamtibmas bersama Babinsa yang didampingi pemerintah Desa Lelejae kemudian mengamankan dua orang yang diduga terkait dengan kejadian tersebut ke kantor desa.

Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek Baras untuk dimintai keterangan. Polisi kemudian berkoordinasi dengan keluarga terduga pelaku dan mempertemukan kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi.

Dalam mediasi tersebut, Rudianto menyatakan bersedia mencabut laporan pengaduan dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kedua pihak juga sepakat saling memaafkan karena masih memiliki hubungan keluarga.

Pihak keluarga terduga pelaku kemudian menyatakan kesediaannya membawa yang bersangkutan menjalani pengobatan dan rehabilitasi di Kota Palu. Selain itu, dibuat surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Mediasi berlangsung di Mako Polsek Baras, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Baras Muh. Rusli dan dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Lelejae Brigpol M. Rasul, Babinsa Desa Lelejae Sertu Riyanto, pelapor Rudianto bersama pihak keluarga, serta terduga pelaku.

Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfair mengatakan mediasi merupakan salah satu langkah kepolisian dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui mediasi ini, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi persoalan baru, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Desa Lelejae tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Fantri. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.