Mamuju, Mesakada.com — Polda Sulbar bersama Pemprov Sulbar memperkuat sinergi dalam percepatan penanganan dan eliminasi Tuberkulosis (TBC) melalui pelibatan aktif seluruh jajaran kepolisian hingga tingkat desa.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Patroli Kesehatan Masyarakat yang dipimpin Kapolda Sulbar, Adi Deriyan Jayamarta, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting itu difokuskan pada deteksi dini kelompok masyarakat berisiko tinggi tertular TBC serta penguatan peran kepolisian dalam mendukung program eliminasi TBC di Sulawesi Barat.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain pejabat utama Polda Sulbar, para Kapolres jajaran, Kasat Binmas, Kasat Polairud, Kasi Dokkes hingga seluruh Bhabinkamtibmas se-Sulawesi Barat.
Dalam arahannya, Kapolda Sulbar menegaskan bahwa percepatan eliminasi TBC merupakan amanat Presiden yang membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa, termasuk institusi Polri. Menurutnya, TBC tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi kesejahteraan dan produktivitas warga.
“TBC bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Polri siap mendukung upaya pemerintah melalui pendekatan preventif, edukatif, dan deteksi dini di tengah masyarakat,” kata Adi Deriyan.
Ia menambahkan, keberadaan Bhabinkamtibmas hingga tingkat desa menjadi kekuatan penting dalam membantu pemerintah menemukan kasus lebih cepat serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan dan pengobatan TBC.
Sementara itu, Kepala DKPPKB Provinsi Sulbar, Nursyamsi Rahim, mengungkapkan bahwa Indonesia masih menjadi negara dengan jumlah kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Di Sulawesi Barat sendiri, jumlah kasus pada tahun 2026 diperkirakan mencapai lebih dari 5.000 kasus sehingga diperlukan langkah penemuan kasus secara aktif dan pengobatan hingga tuntas.
Menurut Nursyamsi, keberhasilan eliminasi TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan. Dukungan lintas sektor, termasuk kepolisian, menjadi faktor penting dalam mempercepat pencapaian target eliminasi TBC.
“Kolaborasi antara sektor kesehatan dan kepolisian merupakan langkah strategis untuk mempercepat penemuan kasus, meningkatkan kepatuhan pengobatan, serta mengurangi stigma terhadap penderita TBC. Kehadiran Bhabinkamtibmas hingga tingkat desa menjadi kekuatan besar dalam membantu edukasi dan penjangkauan masyarakat,” ujarnya.
Nursyamsi juga menekankan bahwa upaya eliminasi TBC membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat keamanan, serta seluruh lapisan masyarakat.
“Percepatan eliminasi TBC tidak bisa dilakukan oleh sektor kesehatan sendiri. Kita membutuhkan gerakan bersama agar target Sulawesi Barat Bebas TBC 2030 dapat terwujud,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, DKPPKB Sulbar turut memperkenalkan inovasi GARATTA TBC sebagai pendekatan kolaboratif berbasis masyarakat yang mendorong penemuan kasus aktif, pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT), pendampingan pengobatan hingga sembuh, serta penghapusan stigma terhadap penderita TBC.
Melalui sinergi antara Polda Sulbar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pemerintah kabupaten, tenaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan target eliminasi TBC tahun 2030 dapat tercapai sehingga tercipta masyarakat Sulawesi Barat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. (rls)







